GUGUS KENDALI MUTU - FAKULTAS DAKWAH
Gugus Kendali Mutu (GKM) fakultas merupakan sebuah perangkat fakultas yang secara struktur berkedudukan di bawah dekan yang bertugas untuk melaksanakan proses penjaminan mutu di tingkat fakultas melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja fakultas sehingga tercapai mutu akademik yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
GKM melaksanakan penjaminan mutu akademik pada level UPPS dan Program Studi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. GKM UPPS melaksanakan tugas-tugasnya agar perbaikan berkelanjutan dapat berjalan baik, yaitu meliputi penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi standar, pengendalian pasca evaluasi dan peningkatan mutu (PPEPP).
Pelaksanaan tugas-tugas GKM berada dalam koordinasi lembaga penjaminan mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta.